Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Nomor 1 Tahun 2025 03 January 2025 6 kali dilihat 0 unduhan

Pratinjau Dokumen Buka di tab baru

Detail Dokumen

T.E.U. Badan/Pengarang
Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
Bentuk Peraturan
Keputusan Presiden Republik Indonesia
Tempat Terbit
Jakarta
Penerbit
Sekretariat Negara
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia

Abstrak

Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional