Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
KEPUTUSAN PRESIDEN
Berlaku
Nomor 1 Tahun 2025
03 January 2025
6 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- T.E.U. Badan/Pengarang
- Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
- Bentuk Peraturan
- Keputusan Presiden Republik Indonesia
- Tempat Terbit
- Jakarta
- Penerbit
- Sekretariat Negara
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional