Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERATURAN DAERAH KOTA
Berlaku
2 Tahun 2025
22 October 2025
82 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- Tahun Terbit
- 2025
- Tempat Terbit
- Mataram
- Penerbit
- Pemerintah Kota Mataram
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
Di Tanda Tangani oleh Walikota Mataram H. Mohan Roliskana di Mataram pada Tanggal 8 Oktober 2025 dan di Tanda Tangani dan di Undangkan di Mataram pada Tanggal 8 Oktober 2025 oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri dengan Lembaran Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2025 dan NOREG. Peraturan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2025.