Peraturan Walikota Mataram Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram
PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
29 Tahun 2025
17 October 2025
32 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- Tahun Terbit
- 2025
- Tempat Terbit
- Mataram
- Penerbit
- Pemerintah Kota Mataram
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
Di Tanda Tangani oleh Walikota Mataram H. Mohan Roliskana di Mataram pada Tanggal 12 September 2025 dan di Tanda Tangani dan di Undangkan di Mataram oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri dengan Berita Daerah Kota Mataram Nomor 29 tahun 2025