Peraturan Walikota Mataram Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram

PERATURAN WALIKOTA Berlaku 29 Tahun 2025 17 October 2025 32 kali dilihat 0 unduhan

Pratinjau Dokumen Buka di tab baru

Detail Dokumen

Tahun Terbit
2025
Tempat Terbit
Mataram
Penerbit
Pemerintah Kota Mataram
Bahasa
Indonesia

Abstrak

Di Tanda Tangani oleh Walikota Mataram H. Mohan Roliskana di Mataram pada Tanggal 12 September 2025 dan di Tanda Tangani dan di Undangkan di Mataram oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri dengan Berita Daerah Kota Mataram Nomor 29 tahun 2025