Peraturan Walikota Mataram Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kese
PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
45 Tahun 2021
07 September 2022
5 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- Tahun Terbit
- 2021
- Tempat Terbit
- Mataram
- Penerbit
- Pemerintah Kota Mataram
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
Di Tanda Tangani Oleh Walikota Mataram, H.Mohan Roliskana pada Tanggal 25 Oktober 2021, dan di Undangkan di Mataram Oleh Sekda Kota Mataram, H.Effendi Eko Saswito pada Tanggal 25 Oktober 2021, dengan Berita Daerah Kota Mataram Nomor 45 Tahun 2021