Peraturan Walikota Mataram Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kese

PERATURAN WALIKOTA Berlaku 45 Tahun 2021 07 September 2022 5 kali dilihat 0 unduhan

Pratinjau Dokumen Buka di tab baru

Detail Dokumen

Tahun Terbit
2021
Tempat Terbit
Mataram
Penerbit
Pemerintah Kota Mataram
Bahasa
Indonesia

Abstrak

Di Tanda Tangani Oleh Walikota Mataram, H.Mohan Roliskana pada Tanggal 25 Oktober 2021, dan di Undangkan di Mataram Oleh Sekda Kota Mataram, H.Effendi Eko Saswito pada Tanggal 25 Oktober 2021, dengan Berita Daerah Kota Mataram Nomor 45 Tahun 2021