Peraturan Walikota Mataram Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi
PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
25 Tahun 2021
20 July 2022
5 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- Tahun Terbit
- 2021
- Tempat Terbit
- Mataram
- Penerbit
- Pemerintah Kota Mataram
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
Di Tanda Tangani Oleh Walikota Mataram, H.Mohan Roliskana pada Tanggal 30 Juni 2021, dan di Undangkan di Mataram Oleh Sekda Kota Mataram, H.Effendi Eko Saswito pada Tanggal 30 Juni 2021, dengan Berita Daerah Kota Mataram Nomor 25 Tahun 2021