Peraturan Walikota Mataram Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi

PERATURAN WALIKOTA Berlaku 25 Tahun 2021 20 July 2022 5 kali dilihat 0 unduhan

Pratinjau Dokumen Buka di tab baru

Detail Dokumen

Tahun Terbit
2021
Tempat Terbit
Mataram
Penerbit
Pemerintah Kota Mataram
Bahasa
Indonesia

Abstrak

Di Tanda Tangani Oleh Walikota Mataram, H.Mohan Roliskana pada Tanggal 30 Juni 2021, dan di Undangkan di Mataram Oleh Sekda Kota Mataram, H.Effendi Eko Saswito pada Tanggal 30 Juni 2021, dengan Berita Daerah Kota Mataram Nomor 25 Tahun 2021