Peraturan Walikota Mataram Nomor 48 Tahun 2017 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib diLengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan

PERATURAN WALIKOTA Berlaku 48 Tahun 2017 27 December 2017 3 kali dilihat 0 unduhan

Pratinjau Dokumen Buka di tab baru

Detail Dokumen

Tahun Terbit
2017
Tempat Terbit
Mataram
Penerbit
Pemerintah Kota Mataram
Bahasa
Indonesia

Abstrak

masih berlaku