Peraturan Walikota Mataram Nomor 48 Tahun 2017 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib diLengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan
PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
48 Tahun 2017
27 December 2017
12 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- Tahun Terbit
- 2017
- Tempat Terbit
- Mataram
- Penerbit
- Pemerintah Kota Mataram
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
masih berlaku