Peraturan Walikota Mataram Nomor 48 Tahun 2017 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib diLengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan
PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
48 Tahun 2017
27 December 2017
3 kali dilihat
0 unduhan
Detail Dokumen
- Tahun Terbit
- 2017
- Tempat Terbit
- Mataram
- Penerbit
- Pemerintah Kota Mataram
- Bahasa
- Indonesia
Abstrak
masih berlaku