Peraturan Walikota Mataram Nomor 48 Tahun 2017 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib diLengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan

PERATURAN WALIKOTA Berlaku 48 Tahun 2017 27 December 2017 12 kali dilihat 0 unduhan

Pratinjau Dokumen Buka di tab baru

Detail Dokumen

Tahun Terbit
2017
Tempat Terbit
Mataram
Penerbit
Pemerintah Kota Mataram
Bahasa
Indonesia

Abstrak

masih berlaku