Berita JDIH

Peluncuran Aplikasi berbasis Android "PARTNeR"

 



Pada Hari Senin, Tanggal 5 Maret 2018, di sela-sela upacara oleh Plt.Walikota Mataram, H. MOHAN ROLISKANA meluncurkan Aplikasi PARTNeR Mataram;

PARTNeR singkatan dari PArtisipasi Rakyat Terhadap PembeNtukan Regulasi adalah sebuah aplikasi yang berbasis android yang memudahkan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembentukan Peraturan Daerah;

Secara yuridis Peran serta masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah diatur dalam pasal 96  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pasal 188 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahkan pemerintah secara aktif mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pemerintah perlu mengembangkan mekanisme yang memungkinkan pelibatan masyarakat secara efektif sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 354 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

PARTNeR ada karena sebagai bentuk pelaksanaan tata pemerintahan yang baik maka Pemerintah Kota Mataram ingin memastikan bahwa semua elemen masyarakat Kota Mataram mendapatkan akses untuk ikut terlibat dalam Pembentukan Peraturan Daerah serta kemudahan dalam mencari produk-produk hukum kota mataram. Kemajuan teknologi informasi  serta tingginya penggunaan internet oleh masyarakat perlu direspon positif;

PARTNeR dapat di download di Playstore menggunakan HP berbasis Android.